Saturday, March 3, 2012

Rekonsiliasi di Dalam Ekaristi



            Setiap merayakan Ekaristi, kita mengulang kata-kata yang sama yaitu “Saya mengaku... Saya berdosa, saya berdosa, saya sunguh berdosa..” Kata-kata itu memang membuat kita terbiasa untuk mengucapkannya. Namun, bukan terbiasanya kita mengatakan kata-kata itu. Tetapi, pernyataan tobat memiliki kedalaman arti tersendiri di dalam Ekaristi. Inilah anugerah terindah dari Allah di dalam Ekaristi, yaitu pertobatan.
            Manusia adalah citra Allah, tidak berarti juga manusia berarti sama dengan Tuhan. Sebab, Allah dalam perwujudan Puteranya Yesus Kristus, sungguh ALLAH dan sungguh MANUSIA. Di dalam Redemptoris Hominis, ditegaskan bahwa manusia yang benar adalah manusia yang menggunakan kebebasannya untuk membentuk diri secitra dengan Allah dan mengarahkannya kepada Dia. Kadang, kebebasan yang kita terima tidak kita gunakan dengan baik. Dan oleh karena itu, kita berbuat dosa. Tentu kita masih mengingat kisah Adam yang memakan apel pengetahuan sehingga diusir dari  Taman Eden. Dosa itulah yang membuat kita terasing dari Allah. Tetapi Allah tetap mencintai kita sebelum dunia dijadikan (bdk. Doa Syukur Agung)
            Walaupun kita masih berbuat dosa, Allah masih memberikan pengampunan. Pengampunan juga terjadi di dalam Ekaristi. Paus Yohannes Paulus II berkata “ Syukur kepada Ekaristi, Gereja terus diperbaharui setiap waktu”. Menurut Iktisar Katekismus Gereja no. 291 syarat untuk menyambut komuni adalah bersatu secara khusus dengan Gereja tanpa menyadari dosa maut. Jadi, pernyataan tobat yang kita ucapkan setiap kita melaksanakan Ekaristi menyatukan kita dengan kurban Kristus di Altar.
            Para Bapa Gereja menyadari keterkaitan yang kuat antara Ekaristi dan Rekonsiliasi. Bapa Gereja menyatakan bahwa Rekonsiliasi adalah laboriosus quidam baptismus. Yaitu suatu pembaptisan yang dilakukan dengan sungguh-sungguh. Sehingga, secara khusus Ekaristi harus melalui jalan pertobatan (Sacramentum Caritatis 20). Proses pertobatan dalam Ekaristi itulah yang membuat kita bersatu secara khusus bersama Allah dan sesama (Persekutuan Gerejawi)
            Lebih lanjut, pernyataan tobat tidak menggantikan sakramen tobat. Iktisar Katekismus Katolik no 291 menambahkan bahwa dengan kesadaran akan dosa berat, orang harus terlebih dahulu melakukan sakramen tobat untuk dapat menerima komuni kudus. Perbedaan pernyataan tobat dan sakramen tobat terletak pada pengampunan dosa oleh Imam yang bertindak atas nama Kristus.
            Ternyata, pernyataan tobat yang kita ucapkan di dalam Perayaan Ekaristi memiliki makna yang dalam, agar kita bisa bersatu dengan kurban Kristus dalam Ekaristi. Bahkan situasi batin yang bertobat dengan sungguh-sungguh merupakan praktik yang baik di dalam Ekaristi. Oleh sebab itu, masihkah kita mengatakan dengan formal pernyatan tobat, ataukah kita mau secara sungguh-sunguh menyatakan tobat kita?  Semoga pernyataan tobat membuat kita semakin bersatu dengan Kristus.
Alexander Michael

No comments:

Post a Comment